Akankah Dinas Dikbud Muba mengevaluasi terkait viral guru SD 5 kali setubuhi murid di UKS Sekolah

iconfacebook icontwit iconwab
Akankah Dinas Dikbud Muba mengevaluasi terkait viral guru SD 5 kali setubuhi murid di UKS Sekolah

Heboh, seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Musi Banyuasin berinisial "DS" yang menyetubuhi salah satu murid SD berusia 11 tahun. Mirisnya, dikabarkan juga sebelumnya bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya itu yang diantaranya dilakukan di UKS sekolah.


Baca juga :

Di Musi Banyuasin Guru SD yang juga konten kreator setubuhi murid


Mengutip dari laman http://ditpsd.kemdikbud.go.id/ dijelaskan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan upaya satuan pendidikan dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemampuan hidup sehat, dengan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta derajat kesehatan peserta didik melalui pelaksanaan Trias UKS, yakni : pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat. Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah bertujuan meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.


Sedangkan dikutip dari postingan laman kemendikbud pada : https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/pencegahan-3-dosa-besar-pendidikan dengan judul Pencegahan 3 Dosa Besar Pendidikan, diantaranya menjelaskan tentang satuan pendidikan merupakan tempat kedua bagi anak-anak dalam menghabiskan waktunya sehari-hari. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Intoleransi, Kekerasan Seksual dan Perundungan merupakan hal yang perlu dicegah dan dihapuskan dari satuan pendidikan. Selain berdampak pada fisik, tiga dosa besar pendidikan juga akan berdampak pada psikis yang mempengaruhi perkembangan anak.


Baca juga :

Tiga dosa besar dalam dunia pendidikan


Jika, perbuatan itu dilakukan di UKS sekolah yang merupakan area Sekolah, menimbulkan pertanyaan bagi penulis diantaranya :


1. Akankah Dinas Dikbub Kab. Musi Banyuasin melakukan evaluasi terhadap Sekolah tersebut ?

2. Langkah apa yang akan dilakukan Dinas Dikbud Kab. Muba guna mencegah terjadinya peristiwa serupa yang mampu memberikan jaminan bahwa anak didik dapat terhindar dari 3 dosa besar pendidikan diatas sehingga anak didik, orang tua dan wali bisa terjamin ?

3. Terkait peristiwa yang viral tersebut, adakah bentuk pertanggung jawaban dari pihak sekolah terhadap korban ?


Share / bagikan artikel:

POPULER

VIRAL

HEADLINE

–>